MENGAPA PUASA DI BULAN RAMADHAN, PADAHAL PERINTAHNYA TURUN DI BULAN SYA’BAN?

Oleh: Wajidi Sayadi
Materi ini bagian dari apa yang disampaikan pada Kuliah Subuh 1 Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Mujahidin Kota Pontianak.
Mengawali kuliah atau ceramah Subuh di hari pertama Ramadhan ini, saya mengucapkan Marhaban ya Ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan rangkaian ibadah lainnya selama bulan Ramadhan.
Marhaban artinya lapang dada, jiwa besar, senang, atau gembira.
Ketika mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, artinya kita berdoa dan mendoakan diri, keluarga dan orang lain, semoga dalam melaksanakan ibadah puasa dan rangkaian ibadah lainnya tidak merasa keberatan, tidak merasa susah, tidak merasa sulit dan tidak mengeluh, karena selalu dalam keadaan lapang dada, berjiwa besar, merasa senang dan gembira dalam melaksanakan ibadah puasa dan rangkaian ibadah-ibadah lainnya.
Mengenai wajibnya ibadah puasa di bulan Ramadhan, Allah menegaskan dengan firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. al-Baqarah: 183).
Ayat ini turun di bulan Sya’ban, tapi pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan.
Mengapa?
Beberapa penjelasan para ulama, antara lain karena Ramadhan adalah bulan di mana orang-orang Arab sebelumnya biasanya berhenti melakukan peperangan, mereka tidak mau membunuh dan tidak mau saling melukai.
Kalau orang-orang Arab sebelumnya, sangat menghormati bulan Ramadhan.
Lalu bagaimana, jika ada orang Islam yang justru tidak menghormati bulan Ramadhan?
Wallahu A’lam.
Jelasnya, Kebiasaan orang-orang Arab sebelumnya, tidak mau berperang, tidak mau melukai, tidak mau menumpahkan darah.
Orang-orang Arab sebelumnya menjadikan bulan Ramadhan sebagai momen dan waktu terbaik untuk mengasah pedang, mempertajam tombak, membersihkan, memperbaiki, mengasah dan mempertajam semua peralatan yang biasa digunakan dalam peperangan.
Ibadah puasa yang diperintahkan pada bulan Sya’ban tapi dilaksanakan pada bulan Ramadhan, dengan harapan dan tujuan agar bisa membersihkan, memperbaiki, mengasah dan mempertajam hati, jiwa, dan pikiran sebagaimana memperbaiki, membersihkan, mengasah pedang dan mempertajam tombak dan semua peralatan yang biasa digunakan dalam peperangan untuk meraih kemenangan.
Ramadhan artinya membakar, yakni membakar dan membersihkan, maksudnya membersihkan kotoran-kotoran hati, berupa sifat rakus, kikir, iri, dengki, dendam, dan penyakit-penyakit hati lainnya.
Dalam bahasa hadis, disabdakan Rasulullah SAW.:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosa masa lalunya. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).
Dosa-dosa orang berpuasa diampuni, maksudnya kotoran hatinya dibersihkan.
Dengan bersihnya hati, jiwa, dan pikiran, maka itulah yang akan mempermudah hubungan komunikasi intensif bersama Allah, inilah namanya manusia bertakwa, sebagaimana target dan tujuan ibadah puasa.
Semoga bermanfaat.
Pontianak, 1 Ramadhan 1447 H/19 Pebruari 2026 M.
Posted in: Fiqih, Kajian Islam

Leave a Comment