Dibaca 56
Oleh: Wajidi Sayadi
Materi ini bagian dari Ngaji Asbab an-Nuzul dan Tafsirnya Rutin Jumat Malam di Masjid Al-Jamaah Pontianak.
Anas bin Malik radhiallahu’anhu menceritakan Nabi SAW. menunggang keledai datang menemui menemui Abdullah bin Ubay, dan para sahabat yang menemani Beliau berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Abdullah bin Ubay menyambut Nabi SAW. dan mengatakan, “Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku.” Mendengar pernyataan Abdullah bin Ubay tersebut, di antara sahabat Nabi yang ikut dalam rombongan itu menjawabnya: “Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah SAW. lebih baik daripada kamu.” Pengikut dan pendukung marah dan membela Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya sehingga setiap orang dari masing-masing kelompok pada emosi. Akhirnya kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Atas kasus inilah turun ayat:
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ
Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. (QS. Al-Hujurat, 49: 9). (HR. Bukhari).
Asbab an-nuzul seperti ini juga diriwayatkan imam Muslim dan Imam Ahmad bersumber dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
Sejak Rasulullah SAW. masih hidup, di antara sesama umat Islam sudah biasa terjadi perselisihan, permusuhan, pertikaian, atau konflik. Apalagi saat di mana Rasulullah SAW. sudah wafat dan jauh dari masanya.
Dalam riwayat asbab an-nuzul tersebut diketahui bahwa sesama umat Islam bertikai dan berkelahi, padahal sumber dan provokasi masalahnya dari Abdullah bin Ubay, pemimpin munafik.
Ketika terjadi pertikaian seperti ini, Islam mengajarkan cara penyelesaiannya dengan Islah atau perdamaian.
Tradisi kebiasaan dalam kehidupan kita biasanya ditandai dengan berjabattangan, berangkulan, tanda tangan di atas kertas dengan deklarasi, dan segala macam redaksi dan retorikanya.
Apakah Islah atau perdamaian hanya sebatas itu?
Al-Qur’an memerintahkan dengan kalimat:
فَاَصْلِحُوْا (maka damaikanlah)
Kata perintah فَاَصْلِحُوْا ini berasal dari akar kata dasar “أصْلَحَ dari kata صَلُحَ” yang berarti manfaat.
Umumnya penggunaan kata أصْلَحَ dari kata صَلُحَ” selalu diperlawankan dengan kata فَسَدَ artinya rusak.
Oleh karena itu, kata “أصْلَحَ dan صَلُحَ” artinya terhenti dan hilangnya kerusakan, itulah namanya damai.
Maka perintah فَاَصْلِحُوْا atau إِصْلاَحٌ adalah perintah agar menghentikan dan menghilangkan kerusakan serta berupaya mendatangkan kemanfaatan atau kemaslahatan kedua pihak dan semuanya.
Pemahaman lainnya adalah فَاَصْلِحُوْا adalah perintah ciptakan kesalehan atau keseimbangan di antara pihak-pihak yang bertikai dan untuk semuanya.
Islah berasal dari akar kata yang sama dengan Saleh, artinya keseimbangan.
Orang yang saleh adalah orang yang selalu menjaga dan menciptakan keseimbangan dalam hidupnya.
Apabila terjadi pertikaian dan konflik, baik dalam skala kecil maupun besar, misalnya dalam lingkup rumah tangga, keluarga, sosial, umat dan bangsa, maka keseimbangan sudah berkurang bahkan hilang, itulah namanya فَسَدَ artinya rusak.
Diumpamakan sebuah kursi dapat bermanfaat sesuai fungsinya karena empat kakinya utuh dan lengkap.
Begitu satu atau dua kaki kursi patah, maka kursi itu oleng tidak ada keseimbangan, dan dipastikan kursi itu tidak dapat bermanfaat sebagaimana fungsinya.
Maka Islah adalah perintah agar memperbaiki empat kaki kursi itu hingga utuh dan lengkap sehingga memiliki keseimbangan.
Dengan adanya keseimbangan, maka ia dapat berfungsi dan memberi manfaat. Inilah Namanya membuat kesalehan atau keseimbangan.
Semoga kita menjadi manusia yang saleh dengan selalu menjaga keseimbangan dalam hidup.
Pontianak, 26 Desember 2025