ADA APA DENGAN HARI-HARI TASYRIQ

Istilah Tasyriq ini berasal dari bahasa Arab yang artinya menjemur di bawah panasnya matahari. Mirip dengan istilah Masyriq yang artinya tempat terbitnya matahari, biasa diterjemahkan ‘Timur’ karena dari Timur arah terbitnya matahari.

Dalam sejarahnya dinamai Hari Tasyriq karena sudah merupakan kebiasaan orang-orang dahulu menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng pada tiga hari setelah Idul Adha.

Ada juga pendapat ulama lainnya menyebutkan, dinamai Tasyriq karena kegiatan Penyembelihan Hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit.

Hari Tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari tasyriq Jamaah Haji sedang berada di Mina untuk melaksanakan prosesi melontar jumrah.

Hari Tasyriq adalah bagian dari Hari Besar Islam karena masih rangkaian atau satu paket dengan Hari Lebaran Idul Adha. Itulah sebabnya tidak diperbolehkan berpuasa selama Hari Tasyriq sebagaimana Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri.

Ketika ada kebijakan Hari Libur pada Hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya adalah sangat beralasan. Kebijakan seperti ini biasanya berlaku di Pondok Pesantren.

Rasulullah SAW. bersabda:

يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Hari Arafah, Idul Adha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya ‘Id bagi kami umat Islam. Hari-hari Tasyriq sebagai hari-hari waktu makan dan minum.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dari ‘Uqbah bin Amir).

Berdasarkan Hadis ini bahwa Hari ‘Id sebagai hari gembira dan menggembirakan bagi umat Islam meliputi sejak Hari Arafah, Hari Lebaran, dan tiga hari Tasyriq (9, 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Itulah sebabnya Hari Raya Idul Adha disebut Idul Akbar, Hari Raya Akbar dibandingkan dengan dengan Hari Raya Idul Fitri. Idul Adha diperintahkan dalam al-Qur’an:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! (QS. Al-Kautsar, 108: 2).

Shalat yang diperintahkan dalam ayat ini adalah shalat Idul Adha.

Demikian juga Hari-hari Tasyriq diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an untuk Berdzikir.

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ

Berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. (QS. Al-Baqarah: 203).

Hari yang telah ditentukan jumlahnya yang dimaksud dalam ayat ini adalah Hari-hari Tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Atas dasar ayat inilah yang dijadikan dalil oleh para ulama bahwa setiap usai shalat fardhu baik sendirian maupun berjamaah selama hari-hari Tasyriq disunnatkan membaca takbiran:

الله أكبر الله أكبر. الله أكبر. لا إله إلا الله. والله اكبر. الله أكبر ولله الحمد

Di antara dzikir yang dimaksud dan perintahkan dalam ayat ini adalah takbir tersebut.

Allah memerintahkan Berdzikir atau bertakbir selama hari-hari Tasyriq menunjukkan keistimewaan hari Tasyriq.

Selama hari-hari Tasyriq, selain Berdzikir dan beribadah lainnya, Islam menjadikannya sebagai hari gembira, makanya disebut sebagai waktu makan dan minum. Rasulullah SAW. bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Ahmad dari Nubaisyah al-Hudzaliy).

Bahkan dalam kitab Fath al-Bariy Syarh Sahih al-Bukhari disebutkan pernyataan Jabir bin Abdullah bahwa dulu kami tidak pernah mengkonsumsi daging kurban kami selama tiga hari itu, maka Nabi SAW. memerintahkan agar makan dan berbekallah. (HR. Bukhari).

Khusus bagi orang-orang yang berkurban dianjurkan makan dari daging kurbannya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ

Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir. (QS. Al-Hajj, 22: 28).

Perintah makan daging kurban dalam ayat ini sebagai bagian dari upaya meluruskan pemahaman orang-orang terdahulu yang tidak mau makan daging kurbannya karena menganggapnya sama dengan sembelihan sesembahan kepada berhala, tuhan-tuhan mereka atau sama dengan sembelihan nadzar.

Atas dasar ayat al-Qur’an dan Hadis di atas bahwa hari-hari tasyriq adalah waktu untuk berdzikir dan makan, maka mayoritas ulama berpendapat dilarang berpuasa pada hari tasyriq sebagaimana hari idul adha dan Idul fitri.

Makan dan minum yang dimaksud adalah makan yang akan semakin menguatkan untuk Berdzikir dan beribadah bukan makan yang kemudian menyebabkan lalai dan malas dari dzikir dan ibadah.

Semoga hari-hari besar Islam ini sebagai momentum syiar dan dakwah Islam bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagamaan.

Wallahu A’lam

Pontianak, 11 Dzulhijjah 1444 H

30 Juni 2023 M

Posted in: Kajian Islam

Leave a Comment