Masjid Raya Campalagian, Berunur Lebih 200 Tahun

Oleh: Wajidi Sayadi

Gambar:
Lokasi di ruang utama Masjid Raya Campalagian Sedang diwawancarai oleh peneliti dari Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang Kementerian Agama RI dari Jakarta mengenai Masjid Bersejarah dan Tertua di Indonesia.

Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an sedang meneliti dan mendokumentasikan masjid bersejarah dan tertua di Indonesia, khususnya yang berada di Sulawesi Barat. Di antara masjid yang akan didokumentasikan adalah Masjid Raya Campalagian Kabupaten Polman Sulawesi Barat.

MASJID RAYA CAMPALAGIAN

Masjid Raya Campalagian sudah berumur 229 tahun sejak berdirinya sekitar tahun 1790 M.
Proses pendiriannya melalui 2 periode:

I. Periode Banua

Disebut periode Banua karena dihubungkan dengan tempatnya di Dusun Banua Desa Parappe. Banua artinya Daerah yang pada masanya adalah Pusat pemerintahan Campalagian oleh Maraddia Ammana Ma’ju.
Di Banua inilah makam To MantinroE ri Dara’na yang dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam di Campalagian pertengahan abad ke 18 M, sekitar tahun 1750-an.

To MantinroE ri Dara’na ini adalah keturunan dari Syekh Muhammad Amin To Salamaq ri Panyampa yang merupakan keturunan dari Syekh Sulaiman To Salamaq ri CumeddaE yang juga keturunan dari Syekh Abdurrahim Kamaluddin atau To Salamaq ri Benuang yang dikenal sebagai penyebar Islam pertama di Litaq (Bumi) Mandar Sulawesi Barat awal abad ke 17 M, yakni sekitar tahun 1606 M.

Masjid di Banua ini letaknya tidak jauh dari Makam To MantinroE ri Dara’na. Setelah masa To MantinroE ri Dara’na dilanjutkan penyebaran dan pengembangan agama Islam oleh To Ilang yang memperkenalkan hukum syariat khususnya tata cara membayar zakat fitrah dengan sukatan gantang yang lebih populer dengan nama Gantang To Ilang. Namanya sudah diabadikan menjadi nama Jalan dan nama Pekuburan To Ilang di Kampung Masigi Desa Bonde, Makamnya terdapat di Pekuburan tersebut.

Pada periode ini adalah masa pendirian awal berupa langgar atau surau atau mushalla yang sangat sederhana sekitar tahun 1790. Pada masa ini ada 5 orang yang pernah menjadi Qadhi (Qadhi pemutus perkara masalah agama dan budaya) walaupun awalnya masih sebagai imam shalat berjamaah dan guru ngaji, baca Al-Qur’an dan Ilmu-ilmu persilatan, ilmu bisa menghilangkan diri, ilmu kebal dan lainnya.

Adapun nama-nama 5 orang Qadhi adalah:
1. Puanna Laumma’
2. Hadji Pua’ Djamila
3. Pua’ Tjani
4. Pua’ Tipa
5. Hadji Djannatong

Pada periode ini berlangsung selama 38 tahun, dari tahun 1790 sampai 1828 M.
Pada tahun 1825 M datanglah seorang ulama dari Jawa Timur tepatnya dari Banyuwangi bernama Hadji Muhammad Amin. Beliau inilah inisiator penggagas pemindahan Masjid ini ke Kampung Masigi pada tahun 1828 M.

II. Periode Kampung Masigi
……….. (bersambung)

Campalagian, 31 Juli 2019

Posted in: Uncategorized

Leave a Comment