Dibaca 613
Oleh: Wajidi Sayadi
Istilah Tasyriq ini berasal dari bahasa Arab yang artinya menjemur di bawah panasnya matahari. Mirip dengan istilah Masyriq yang artinya tempat terbitnya matahari, biasa diterjemahkan ‘Timur’ karena dari Timur arah terbitnya matahari.
Dalam sejarahnya dinamai Hari Tasyriq karena sudah merupakan kebiasaan orang-orang dahulu menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng pada tiga hari setelah Idul Adha.
Ada juga pendapat ulama lainnya menyebutkan, dinamai Tasyriq karena kegiatan Penyembelihan Hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit.
Hari Tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari tasyriq Jamaah Haji sedang berada di Mina untuk melaksanakan prosesi melontar jumrah.
Hari Tasyriq adalah bagian dari Hari Besar Islam karena masih rangkaian atau satu paket dengan Hari Lebaran Idul Adha. Itulah sebabnya tidak diperbolehkan berpuasa selama Hari Tasyriq sebagaimana Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri.
Ketika ada kebijakan Hari Libur pada Hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya adalah sangat beralasan. Kebijakan seperti ini biasanya berlaku di Pondok Pesantren.
Rasulullah SAW. bersabda:
يوم عرفة ويوم النحر و أيام التشريق عيدنا أهل الإسلام وهي ايام أكل وشرب
Hari Arafah, hari Lebaran, dan hari-hari Tasyriq adalah Hari Raya ‘Id bagi Umat Islam. Hari-hari Tasyriq adalah waktu makan dan minum. (HR. Ahmad dari Uqbah bin Amir)
Berdasarkan Hadis ini bahwa Hari ‘Id sebagai hari gembira dan menggembirakan bagi umat Islam meliputi sejak Hari Arafah, Hari Lebaran, dan tiga hari Tasyriq (9, 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Itulah sebabnya Hari Raya Idul Adha disebut Idul Akbar, Hari Raya Akbar dibandingkan dengan dengan Hari Raya Idul Fitri. Idul Adha diperintahkan dalam al-Qur’an:
فصل لربك و انحر
Maka shalatlah dan berkurbanlah. (QS. Al-Kautsar, 108: 2).
Shalat yang diperintahkan dalam ayat ini adalah shalat Idul Adha.
Demikian juga Hari-hari Tasyriq diperintahkan dalam Al-Qur’an untuk Berdzikir.
واذكروا الله في أيام معدودات
Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. (QS. Al-Baqarah: 203).
Yang dimaksud Hari yang telah ditentukan jumlahnya dalam ayat ini adalah Hari-hari Tasyriq.
Atas dasar ayat inilah yang dijadikan dalil oleh para ulama bahwa setiap usai shalat fardhu baik sendirian maupun berjamaah selama hari-hari Tasyriq disunnatkan membaca takbiran:
الله أكبر الله أكبر. الله أكبر. لا إله إلا الله. والله اكبر. الله أكبر ولله الحمد
Di antara dzikir yang dimaksud dan perintahkan dalam ayat ini adalah takbir tersebut.
Allah memerintahkan Berdzikir atau bertakbir selama hari-hari Tasyriq menunjukkan keistimewaan hari Tasyriq.
Selama hari-hari Tasyriq, selain Berdzikir dan beribadah lainnya, Islam menjadikannya sebagai hari gembira, makanya disebut sebagai waktu makan dan minum. Rasulullah SAW. bersabda:
ايام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله
Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah. (HR. Abu Daud dari Nubaisyah).
Bahkan dalam kitab Fath al-Bariy Syarh Shahih al – Bukhari disebutkan pernyataan Jabir bin Abdullah bahwa dulu kami tidak pernah makan mengkonsumsi daging kurban kami selama tiga hari itu, maka Nabi SAW. memerintahkan agar makan dan berbekallah. (HR. Bukhari).
Khusus bagi para pekurban dianjurkan makan dari daging kurbannya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
فكلوا منها واطعموا البائس الفقير
Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara lagi fakir. (QS. Al-Hajj, 22: 28).
Perintah makan daging kurban dalam ayat ini sebagai bagian dari upaya meluruskan pemahaman orang-orang terdahulu yang tidak mau makan daging kurbannya karena menganggapnya sama dengan sembelihan sesembahan kepada tuhan-tuhan mereka atau sama dengan sembelihan nadzar.
Atas dasar ayat al-Qur’an dan Hadis di atas bahwa hari-hari tasyriq adalah waktu untuk berdzikir dan makan, maka mayoritas ulama berpendapat dilarang berpuasa pada hari tasyriq sebagaimana hari idul adha dan Idul fitri.
Makan dan minum yang dimaksud adalah makan yang akan semakin menguatkan untuk Berdzikir dan beribadah bukan makan yang kemudian menyebabkan lalai dan malas dari dzikir dan ibadah.
Semoga hari-hari besar Islam ini sebagai Momentum syiar dan dakwah Islam bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagamaan.
WA Allahu A’lam
Pontianak, 11 Dzulhijjah 1439 H
23 Agustus 2018 M